Baca Juga : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo Bagikan Beras Murah kepada Warga Tanjung Priok
Caleg DPR RI Dapil Jakarta II nomor urut 1 itu menjelaskan, nantinya khusus warga Ibu Kota hanya mendapatkan 4 kertas suara, yaitu surat suara untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, surat suara untuk memilih caleg DPR RI, surat suara untuk memilih caleg DPRD DKI, serta surat suara untuk memilih caleg DPD RI.
Baca Juga : Caleg DPR dan DPRD Kota Bogor Partai Perindo Fogging Permukiman di Katulampa
(Erha Aprili Ramadhoni)