Baca Juga : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo Bagikan Beras Murah kepada Warga Tanjung Priok
Caleg DPR RI Dapil Jakarta II nomor urut 1 itu menjelaskan, nantinya khusus warga Ibu Kota hanya mendapatkan 4 kertas suara, yaitu surat suara untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, surat suara untuk memilih caleg DPR RI, surat suara untuk memilih caleg DPRD DKI, serta surat suara untuk memilih caleg DPD RI.
Baca Juga : Caleg DPR dan DPRD Kota Bogor Partai Perindo Fogging Permukiman di Katulampa
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.