Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Sebab, pada beberapa moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
“Masyarakat yang berdomisili dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat agar tetap selalu waspada. Jika terjadi gelombang tinggi, berlarilah menjauh menuju tempat yang lebih tinggi,” katanya.
Baca Juga : Angin Kencang dan Hujan Es Terjang Aceh Tengah, Sejumlah Rumah Rusak
(Erha Aprili Ramadhoni)