Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panwaslu Klarifikasi Isu Miring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Jeddah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |12:37 WIB
Panwaslu Klarifikasi Isu Miring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Jeddah
Ilustrasi.
A
A
A

JEDDAH - Guna meluruskan berita-berita dan video-video miring yang beredar di masyarakat seputar pelaksanaan pemungutan suara 2019 di wilayah akreditasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Jeddah memberikan penjelasan melalui sebuah pernyataan.

Dalam pernyataannya, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di wilayah KJRI Jeddah telah berlangsung dengan aman dan terkendali. Pemungutan suara dilaksanakan pada 12 April 2019 di tiga titik tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Jeddah yaitu: Kantor KJRI, Wisma KJRI dan Sekolah Indonesia Jeddah. Sementara pemungutan suara dengan metode kotak keliling telah digelar lebih awal, pada 8,9,dan 12 April 2019.

“Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar walaupun di beberapa titik TPSLN sempat dihentikan sementara (+/- 30-60 menit) dikarenakan ada penumpukan antrean dan tidak tertib serta terjadi desak-desakan pemilih. Namun, setelah ditertibkan pemungutan suara di seluruh TPSLN dilanjutkan sampai dengan antrean terakhir pemilih yang sudah terdaftar baik DPTLN maupun DPKLN,” demikian disampaikan Panwaslu Jeddah dalam pernyataan persnya.

Mengenai video-video yang beredar di media sosial mengenai habisnya surat suara di TPSLN di Jeddah, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Yang terjadi adalah beberapa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPKLN) yang ingin memberikan suara mereka sebelum giliran yang telah diatur.

“Kejadian sebenarnya adalah tim data dan verifikasi yang disiagakan oleh PPLN di setiap pintu masuk lokasi TPSLN sedang menjelaskan kepada pemilih bahwa pemilih DPKLN hanya bisa memilih di 1 jam terakhir jika surat suara masih tersedia. Namun, pemilih yang sedang dijelaskan tersebut tidak terima dengan penjelasan tim data dan verifikasi dan tidak mau memilih di 1 jam terakhir karena takut kehabisan surat suara,” jelas pernyataan dari Panwaslu Jeddah yang diterima media.

Panwaslu Jeddah juga membantah tudingan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) memberi prioritas pada pemilih yang memilih pasangan calon tertentu. Panwaslu Jeddah menyatakan bahwa KPPSLN mendahulukan pemilih yang terdaftar di DPTLN dan mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar menjadi DPKLN untuk dipersilahkan menunggu atau kembali lagi di 1 jam terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement