“Berita yang beredar terkait ditutupnya TPSLN lebih awal sehingga pemilih tidak menggunakan hak pilih adalah tidak benar. Kejadian sebenarnya adalah pihak keamanan menerapkan buka-tutup di setiap gerbang lokasi TPSLN karena terjadi penumpukan pemilih, untuk kejadian ini kami merekomendasikan untuk disepakati bersama antara saksi dan KPPSLN memperpanjang waktu pemungutan suara agar seluruh warga yang sudah hadir dapat menggunakan hak pilihnya,
Berdasarkan pantauan Panwaslu Jeddah, setiap TPSLN rata-rata baru selesai melakukan pemungutan suara pada pukul 02.00 waktu Arab Saudi, yang berarti lebih lama dua jam dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tidak ada WNI yang sudah mengantrietetapi tidak dipersilahkan memilih, namun ada pula WNI yang merasa lelah lama mengantre dan memutuskan untuk pulang dan tidak menggunakan hak pilihnya,” jelas Panwaslu Jeddah.
Menurut Panwaslu Jeddah, jumlah DPKLN di Jeddah lebih banyak dibandingkan DPTLN, sehingga pihak TPSLN, saksi, dan KPPSLN sepakat agar pemilih yang terdaftar di DPKLN bisa memberikan suaranya lebih awal sehingga semua WNI yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat menjelaskan kepada seluas-luasnya Warga Negara Indonesia dan mari kita bersama-sama perangi “HOAX”,” demikian tutup pernyataan tersebut.
(Rahman Asmardika)