Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Beri Toleransi untuk Perpanjangan SIM yang Habis Pada 17 April

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |16:53 WIB
Polisi Beri Toleransi untuk Perpanjangan SIM yang Habis Pada 17 April
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Foto: Okezone)
A
A
A

SIM

Sementara itu, pada 18 April 2019 hanya sebagian yang buka yakni Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, Gerai SIM Tamini Square, serta Gerai SIM Mall Artha Gading.

"Pada tanggal 19 April yang merupakan Hari Raya Jumat Agung, ada pelayanan yang buka, ada juya yang libur. Pelayanan yang diliburkan adalah Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling Jakarta Pusat, Unit Simling Jakarta Utara, Unit Simling Jakarta Selatan, Gerai SIM Lippo Mall Puri, Gerai SIM Mall Taman Palm, Gerai SIM MPP, Gerai SIM Mall Pluit Village, dan Gerai SIM Blok M Square," tuturnya.

Sedangkan yang tidak libur pada hari itu adalah Unit Simling Jakarta Timur, Unit Simling Jakarta Barat, Gerai SIM Tamini Square, Gerai SIM Gandaria City, serta Gerai SIM Mall Artha Gading. Sementara itu, untuk tanggal 20 April 2019 seluruh pelayanan kembali dibuka normal.

"Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM seluruhnya dibuka," katanya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement