(Baca juga: Pemantau Menilai Pemilu di Australia dan Hong Kong "Amburadul")
Antusiasme pemilih untuk mengikuti pemilu di luar negeri hanya ketika pada hari pencoblosan. Tapi, mereka tidak ingin melalui proses urus pindah pemilih sebelumnya, sehingga terdaftar sebagai DPK dengan cara menunjukkan e-KTP dan passpor.
"Sudah dilakukan dari setahun yang lalu, sampai Desember kemarin masih dilakukan (sosialisasi), cuma mereka masih pasif. Termasuk mahasiswa-mahasiswa yang datang di semester terakhir ini," ujarnya.
Pramono menyebut, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan melayani hak pilih pemilih, sepanjang surat suara masih tersedia.
"Sebab itu, mereka pasti tidak akan terfasilitasi. Maksud saya, pasti itu karena mereka masuk di DPK, akhirnya jumlahnya membengkak," katanya.
(Qur'anul Hidayat)