(Baca juga: Bawa Uang Ratusan Juta Diduga untuk "Serangan Fajar", Penumpang Ojek Ditangkap)
Selain itu masih ada kasus lain yang belum masuk ke polisi lantaran masih proses asesmen di Panwaslu sebelum diserahkan ke Gakkumdu, termasuk kasus yang terjadi di Jakarta Utara.
"Masih di Panwaslu. Nanti kalau di Panwaslu sudah selesai diasesmen akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari (untuk memproses)," tutur Dedi.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.