Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temukan Indikasi Pelanggaran, Bawaslu Pangandaran Kaji Pemungutan Suara Ulang

Syamsul Maarif , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |14:52 WIB
Temukan Indikasi Pelanggaran, Bawaslu Pangandaran Kaji Pemungutan Suara Ulang
Situasi di TPS 03, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat pencoblosan pada 17 April 2019. (Foto : Syamsul Maarif)
A
A
A

ilustrasi (Ist)

Namun, ke-12 calon pemilih DPK tersebut ditolak oleh petugas KPPS, tetapi pada 12.00 WIB datang kembali dengan membawa surat rekomendasi sambil menunjukkan e-KTP.

"Mereka memaksa lagi akan menyalurkan hak pilihnya dengan alasan karena setelahnya datang ke TPS yang lain ditolak," ujar Uri.

Selain ke-12 karyawan perusahaan swasta tersebut, di TPS 03 juga kedatangan salah satu karyawan BUMN yang beralasan tidak bisa pulang karena ada acara sehingga berniat mencoblos di TPS 03 Pananjung.

Baca Juga : BPN Tepis Isu Prabowo Ribut dengan Sandiaga soal Klaim Kemenangan 62% di Pilpres 2019

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement