Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 TPS di Pangandaran Terpaksa Laksanakan Penghitungan Ulang

Syamsul Maarif , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |17:08 WIB
3 TPS di Pangandaran Terpaksa Laksanakan Penghitungan Ulang
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS (foto: Okezone)
A
A
A

Gaga menambahkan, TPS yang melaksanakan penghitungan ulang diantaranya di Kecamatan Pangandaran 2 TPS, di Kecamatan Cijulang 1 TPS.

"TPS di Kecamatan Pangandaran yang melaksanakan penghitungan ulang diantaranya di TPS 01 Desa Wonoharjo dan TPS 02 Desa Pananjung sedangkan di Kecamatan Cijulang di TPS 08 Desa Cijulang," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Usut 27 Kasus Dugaan Politik Uang 

Gaga menjelaskan, penyebab dilakukan penghitungan ulang rata-rata terjadi kesalahan petugas KPPS dan saksi dalam penandaan surat suara calon anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI dengan suara partai politik.

"Akibat dari kesalahan penandaan hitungan tersebut menyebabkan ada penggelembungan suara partai politik jika suara calon anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI yang sah dimasukan ke suara partai politik," ujarnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement