JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Denny Supardi (36) di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadapnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, saat ini, Denny masih menjalani perawatan di rumah sakit. Maka itu, pelaku belum bisa dimintai keterangannya terkait tabrak lari yang dilakukannya itu.
"Penyidik sudah meminta untuk pemeriksaan urine dan darah untuk kondisi tubuh pelaku," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/4/2019).