Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Tabrak Lari di Saharjo Akan Jalani Tes Urine

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2019 |15:05 WIB
 Pelaku Tabrak Lari di Saharjo Akan Jalani Tes Urine
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Menurut Naser, pelaku dilakukan tes urine untuk mengetahui kondisinya saat ini dan saat kejadian, apakah pelaku berkendara dalam kondisi terpengaruh narkotika ataukah tidak. Adapun hasilnya belum diketahui karena baru akan dilakukan tes tersebut.

"Pelaku terancam Pasal 312 jo 311 ancaman 10 tahun," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Camry yang tabrak lari belasan orang di Tendean, Jakarta Selatan, bernama Denny Supardi (36). Polisi mengungkapkan, pelaku menabrak pengguna jalan di lima titik pada Kamis 18 April 2019 malam.

Saat itu, pelaku tengah membawa mobil Camry dengan nomor polisi B 1185 TOD, dan pertama kali menabrak pengguna jalan di Jalan Rasuna Said, sebelum underpass arah ke Buncit, Setiabudi, Jaksel sekitar 19.00 WIB. Korban Mercy B 811 QQ dengan pengemudi bernama Marno. Korban tidak alami luka.

Dan TKP kedua terjadi di Jalan Minangkabau arah Manggarai, Tebet Jaksel, pada pukul 19.16 WIB. Korban sepeda motor Yamaha XRide nomor B 3869 UHJ. Pengemudi Sandi Sutami. Korban luka ringan. Kedua lutut kaki luka memar, telapak tangan luka, pinggang memar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement