Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri: Ingat, Metode Hitung Perolehan Suara Jadi Kursi Parpol Pemilu 2019 Berbeda dengan Sebelumnya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |10:18 WIB
Kemendagri: Ingat, Metode Hitung Perolehan Suara Jadi Kursi Parpol Pemilu 2019 Berbeda dengan Sebelumnya
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Ilustrasi.

“Hitung perolehan suara sah setiap partai politik di dapil dengan Bilangan Pembagi Tetap yang dimulai dengan angka 1, 3, 5, 7, dan seterusnya,” kata August.

Selanjutnya, August juga memberikan Panduan Simulasi penghitungan suara melalui metode Sainte Lague sebagai berikut:

Pertama, setelah diketahui hasil penghitungan suara sah setiap partai politik dengan Bilangan Pembagi Tetap yang telah ditentukan. Tentukan peringkat mulai yang tertinggi hingga terendah sesuai jumlah kursi yang disediakan di dapil.

Kedua, Bagikan kursi yang disediakan di dapil kepada setiap partai politik secara berurutan, berdasarkan peringkat yang telah disusun, mulai peringkat yang terbesar hingga yang terkecil, sampai dengan kursi habis terbagi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement