Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa KPK Tuntut 6 Mantan Anggota DPRD Sumut 4 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |21:55 WIB
Jaksa KPK Tuntut 6 Mantan Anggota DPRD Sumut 4 Tahun Penjara
Gedung KPK. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Ilustrasi (Dok Okezone)

JPU KPK berpandangan, uang-uang itu diberikan terkait pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Suap juga diberikan agar mereka menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014 dan menolak menggunakan hak interpelasi pada 2015.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement