Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebut, pihaknya akan menambahkan batas maksimal dari pembebasan PBB yang awalnya untuk hunian NJOP di bawah Rp1 milliar menjadi di bawah Rp2 milliar.
Sekadar informasi, target pendapatan pajak DKI meningkat dari Rp 38,12 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp44,18 triliun pada 2019. Pendapatan PBB pun meningkat dari Rp8,5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 9,65 triliun.
(Awaludin)