Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 7 TPS di Bangka Belitung Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Arsan Mailanto , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |19:15 WIB
KPU: 7 TPS di Bangka Belitung Lakukan Pemungutan Suara Ulang
A
A
A

Ia menjelaskan bahwa PSU merupakan kewenangan dari KPU kabupaten dan kota, usai dilakukan kajian mulai dari KPPS yang ditujukan ke PPK kemudian diteruskan kepada pihak KPU Kabupaten/Kota berdasarkan rekomendasi dari Panwascam dan Bawaslu.

"KPU di kabupaten/kota sudah mengeluarkan SK penetapan PSU di tujuh TPS itu. Sudah kita sampaikan untuk segera mengajukan pemenuhan perlengkapan logistik PSU," papar Davitri.

Mengenai waktu PSU ketujuh TPS di Bumi Serumpun Sebalai ini, KPU Babel menginformasikan dilakukan secara serentak pada 27 April 2019.

"Jadi PSU akan kita lakukan tanggal 27 April ini, PSU untuk pemilihan presiden dan tidak dilaksanakan pemungutan suara ulang untuk DPRD tingkat kabupaten dan kota," pungkas Davitri.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement