Diketahui, mobil sedan Camry ini menabrak sejumlah pengendara secara beruntun di lima lokasi di wilayah Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2019) malam.
Tabrakan itu terjadi antara pukul 19.00 hingga pukul 20.00 WIB, dimana awalnya terjadi di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi telah menetapkan pelaku tabrak lari beruntun, AB (36) sebagai tersangka. Dari hasil tes urine dan labfor, diketahui tersangka AB positif terpengaruh minuman keras saat mengendarai mobil mewah itu.
(Awaludin)