Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu untuk Evaluasi Pemilu Serentak

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |07:22 WIB
DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu untuk Evaluasi Pemilu Serentak
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Baidowi. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dalam penyelenggaran Pemilu Serentak 2019, masih banyak kekurangan yang terjadi, seperti adanya korban jiwa yang berjatuhan dalam pelaksanaannya. DPR pun berencana memanggil pihak penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu untuk melakukan evaluasi.

"Dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawasa Pemilu) dalam RDP untuk melakukan evaluasi," kata anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Wasekjen PPP ini mengakui, dalam perhelatan pemilu serentak ini masih banyak permasalahan. Namun, hal ini tidak membuat penyelenggaraan pemilu 2019 sebagai yang terburuk usai era Reformasi.

"Tapi, bukan langsung menilai yang terburuk pasca-Reformasi. Indikatornya apa? Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak, tentu tidak fair," ucapnya.

Pemilu serentak ini, sambung Baidowi, baru pertama kali dilaksanakan. Karena itu, ia harap dimaklumi jika masih banyak kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebenarnya dari perangkat sudah kita siapkan, misalnya dari aspek regulasi adanya sanksi berlipat terhadap money politic, penguatan lembaga Bawaslu mulai dari kewenangan hingga menempatkan satu pengawas setiap TPS," tutur Baidowi.

Baca Juga : KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak yang seperti Ini!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement