Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

51 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Adi Rianghepat , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |13:26 WIB
51 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Ilustrasi (Foto: Reuters)

(Baca Juga: Polemik Pemilu Harusnya Diselesaikan dalam Koridor Hukum, Bukan Berselisih)

Yosafat menjelaskan, dari hasil rekap KPU 51 TPS yang nantinya menggelar pemungutan suara ulang itu memiliki jumlah pemilih sebanyak 10.428 orang. Dari jumlah itu, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.041 pemilih.

Disusul Kabupaten Manggarai dan Sikka yakni masing-masing sebanyak lima TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.236 orang untuk Manggarai dan 855 pemilih untuk Kabupaten Sikka.

Kabupaten lain yang juga menggelar PSU pada sejumlah TPS adalah Kabupaten Ende, Kupang dan Kota Kupang masing-masing tiga TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.953 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement