JAYAPURA - Terkait berita pembakaran surat suara oleh warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay mengaku masih dilakukan pengecekan.
"Kami tahu dari media sosial WhatsApp, dan dikirim vidio itu, jadi saya koordinasi dengan KPU Puncak Jaya, dan setelah kami telepon mereka (KPU Puncak Jaya) keget, dan baru tahu ada pembakaran ini," ungkap Theodorus, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: 100 TPS di Sumbar Adakan Pemungutan Suara Ulang Serentak pada Sabtu Mendatang
Atas kejadian tersebut pihaknya memerintahkan kepada pihak KPU Puncak Jaya untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan pihak keamanan setempat terkait hal itu.
"Setelah itu, beberapa jam kemudian, kami dapat informasi dari pihak KPU sana, bahwa seluruh proses pemungutan dan perhitungan, itu sesuai jadwal sudah jalan. Itu tanggal 17 dan 18 itu sudah jalan, karena di sana itu sistem Noken," katanya.
Theodorus menjelaskan, soal pengisian administrasi, C Pleno, C1, lampiran, DAA 1, DAA itu semua sudah diisi, berita acara itu juga sudah diisi.