Selain itu, penggunaan e-rekapitulasi juga akan sangat membantu kinerja para petugas penyelenggara pemilu sekaligus mempercepat proses penghitungan suara dibandingkan secara manual seperti yang dilakukan saat ini.
"Ini akan mengurangi banyak risiko kelelahan; dan satu atau dua jam setelah pemungutan suara, hasilnya sudah dapat diketahui," ujarnya.
Sedikitnya 119 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat paling tidak 33 pengawas meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas melakukan pengawasan Pemilu serentak 2019.
(Baca Juga: Petugas Pemilu 2019 di NTT yang Meninggal Bertambah Jadi 7 Orang)
Proses penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres di 809.563 TPS berlangsung selama dua hari sejak hari pemungutan suara, Rabu, hingga Kamis 18 April. Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan bertahap mulai dari tingkat kecamatan (18 April - 4 Mei), kabupaten-kota (22 April - 12 Mei), provinsi (22 April - 12 Mei) dan berakhir di KPU RI (25 April - 22 Mei).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.