Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Waropen Papua Diadukan 12 Parpol ke Bawaslu

Bupati Waropen Papua Diadukan 12 Parpol ke Bawaslu
Ilustrasi Politik Uang (Foto: Okezone)
A
A
A

PAPUA - Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu 2019 tergabung dalam Koalisi Partai Bersatu Penegak Demokrasi Kabupaten Waropen mengadukan sejumlah kasus pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan pejabat daerah.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Waropen Fransiskus Suyanto mengatakan 12 parpol yang tergabung dalam Koalisi Partai Bersatu Penegak Demokrasi Kabupaten Waropen telah melaporkan pelanggaran Pemilu yang diduga ditunggangi Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai ke Bawaslu, Gakkumdu dan KPUD Kabupaten Waropen pada Rabu, 25 April 2019.

"Memang sangat buruk pemilihan di sini. Ini bukan karena kelalaian saksi, karena gerak Bupati tersebut membuat saksi kita, membuat massa kita, akhirnya beralih ke Demokrat," ujarnya, Kamis 25 April 2019.

Adapun, 12 partai politik peserta pemilu mengadukan sejumlah kecurangan yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Waropen yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Waropen Yermias Bisai.

Rinciannya, yaitu Partai PAN, Partai PKB, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai PPP, Partai PDI Perjuangan, Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai PSI, Partai Garuda, dan Partai PKB.

Baca Juga: Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg dan Kader Perindo Raja Ampat Geruduk Kantor Bawaslu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement