SIDOARJO - Sejumlah partai politik yang terdiri dari Perindo, Hanura, PSI, Nasdem, PKPI, PBB, dan Berkarya melaporkan indikasi kesalahan dalam penjumlahan perolehan suara dalam temuan di C1 partai Caleg ke Bawaslu Sidoarjo, Jumat 26 April 2019 malam.
Sebab, ditemukan adanya selisih jumlah suara sah antara catatan saksi partai dengan catatan perhitungan petugas TPS. Bahkan, jumlah TPS yang terjadi selisih dan tidak sesuai dengan jumlah catatan saksi dari partai mencapai 65 TPS dari Empat Kecamatan.
(Baca Juga: Dihujani Interupsi, Ketua Bawaslu Raja Ampat Ambruk saat Rekapitulasi)
Menurut Dondik selaku koordinator, menyatakan jumlah temuan adanya selisih ini, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, mengingat proses perhitungan hingga malam ini masih terus berlanjut.