Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Hukum Mati Warga Negara Kanada Atas Kejahatan Narkotika

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |13:38 WIB
China Hukum Mati Warga Negara Kanada Atas Kejahatan Narkotika
Ilustrasi.
A
A
A

BEIJING – Pengadilan China pada Selasa menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Kanada atas tuduhan memproduksi dan mengedarkan metamphetamine. Vonis itu dijatuhkan di tengah hubungan antara Beijing dan Ottawa yang tegang karena penahanan pimpinan perusahaan teknologi Huawei.

Dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Selasa (30/4/2019), Pengadilan Menengah Jiangmen menyatakan bahwa Fan Wei, seorang warga negara Kanada sebagai pimpinan jaringan produsen dan pengedar narkotika tersebut.

BACA JUGA: Pengadilan China Hukum Mati Warga Kanada di Tengah Krisis Diplomatik

Tersangka lain, Wu Ziping, juga dijatuhi hukuman mati tetapi kewarganegaraan Wu tidak disebutkan dalam pernyataan itu. Pengadilan juga tidak menyebutkan jenis kelamin Fan atau Wu.

Selain kedua tersangka, pengadilan juga menjatuhkan vonis terhadap sembilan orang lainnya, termasuk seorang warga Amerika Serikat (AS) dan empat warga negara Meksiko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement