Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Hukum Mati Warga Negara Kanada Atas Kejahatan Narkotika

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |13:38 WIB
China Hukum Mati Warga Negara Kanada Atas Kejahatan Narkotika
Ilustrasi.
A
A
A

Pernyataan tersebut tidak merinci hukuman apa yang diterima kelima warga negara asing itu, meskipun mengindikasikan bahwa hukuman minimum yang mereka dapatkan adalah vonis penjara seumur hidup. Disebutkan bahwa empat tersangka lainnya telah dipenjara, meskipun tidak dijelaskan untuk berapa lama.

BACA JUGA: Pria Kanada Divonis Hukuman Mati, PM Trudeau Kecam China

Fan adalah warga negara Kanada kedua yang dijatuhi hukuman mati di China tahun ini, di tengah ketegangan yang meningkat antara kedua negara setelah penahanan Chief Financial Officer (CFO) Huawei, Meng Wanzhou oleh kepolisian Kanada pada Desember tahun lalu. Meng yang merupakan putri dari pendiri Huawei, Ren Zhengfei ditahan atas permintaan AS.

Sejak penahanan tersebut, China juga telah menahan dua warga negara Kanada atas dasar keamanan nasional.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement