Kejadian ini bermula saat kapal perang KRI Tjiptadi-381 tengah melakukan "penegakan hukum" di perairan Indonesia di Laut Natuna Utara, terhadap kapal Vietnam yang tengah melakukan pencarian ikan ilegal, kata Pangkoarmada I Laksamana Muda Yudo Margono dalam keterangan tertulis.
Baca juga: KRI Ditabrak Kapal Vietnam, Wiranto Tunggu Laporan TNI AL
Akibat provokasi dari kapal dinas Vietnam dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi sehingga terjadi kebocoran, ABK Vietnam sebanyak 12 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Lanal Ranai "guna proses hukum selanjutnya," kata Yudo.
'Tembak saja mereka'