"Karena rekap provinsi juga masih berjalan, kemudian rekap dari PPLN sebagian besar sudah selesai dan disampaikan kepada kami, kemungkinan kami akan melakukan rekap hasil pemungutan suara luar negeri terlebih dahulu," kata Arief seperti dilansir dari Antaranews.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi, KPU ingin ada jumlah dokumen yang mumpuni untuk memastikan rekapitulasi berlanjut terus tanpa jeda atau penghentian sementara.
"Saat ini (rekapitulasi) berjalan terus sampai selesai. Setelah itu, rekap di provinsi juga selesai, segera dibawa ke rekapitulasi nasional," kata Arief. (sal)
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.