Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT Transjakarta Akan Polisikan Pelaku Vandal di Halte Tosari

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |13:34 WIB
PT Transjakarta Akan Polisikan Pelaku Vandal di Halte Tosari
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) menyisakan kerusakan dari fasilitas ibu kota DKI Jakarta. Salah satunya halte Transjakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mempersilakan polisi untuk menindak oknum massa tersebut yang telah merusak sarana prasana Transjakarta antara lain pagar di halte Tosari dan vandalisme separator.

 Baca juga: Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme dan Perusak Halte Busway

Menyikapi hal itu, Direktur Utama Transjakarta, Agung mengaku akan menempuh ke jalur hukum, sebab aksi vandal dan pengerusakan itu tidak dibernakan.

 https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2018/09/02/tkijgrgi3k9alfeiriel_17189.jpg

"Perilaku negatif ini tidak dapat dibenarkan, kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah aset milik publik dan digunakan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya," katanya kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

 Baca juga: Rentetan Peristiwa Masjid Diacak-acak hingga Rumah Kiai di Banyumas Dilempari Batu

Menurut, Agung para pelaku yang akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 (enam) tahun. untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Agar mereka jera," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi mengaku pihaknya belum bisa memberikan komentar perihal itu.

"Saya belum tahu, coba tanya ke Kasat Reskrim, saya lagi rapat Polda," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement