BANDARLAMPUNG - Kebakaran di Polres Lampung Selatan berhasil dipadamkan. Namun, ada sejumlah dokumen yang tidak dapat diselamatkan.
"Saat ini kobaran api tersebut sudah bisa dipadamkan dengan bantuan alat pemadam kebakaran dan personel kepolisian. Ada beberapa dokumen yang ikut terbakar. Tapi api sekarang sudah bisa dipadamkan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengutip laman Antaranews, Bandarlampung, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Polres Lampung Selatan Terbakar, 53 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Kalianda
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Provinsi Lampung terbakar pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB . Penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).
