Soal kerugian yang disebabkan kebakaran itu, Pandra belum bisa menafsirkan lantaran saat ini tengah dilakukan masa pendinginan pascakebakaran. Soal itu nanti akan dilakukan terlebih dahulu perincian dan audit.
"Nanti akan didata dulu oleh Kepala Biro Logistik Polda Lampung. Kita tidak bisa berandai-andai karena memang banyak berkas-berkas penting yang ludes terbakar dan saat ini masih dalam penilaian," katanya pula.
Pandra menambahkan pascakebakaran itu hampir semua berkas dokumen ludes terbakar seperti berkas di Reskrim, SKCK dan berkas lainnya. Selain berkas, juga ikut ludes terbakar seperti barang bukti kendaraan roda dua.
"Hampir semua berkas dokumen penting terbakar termasuk barang bukti juga terbakar," katanya.
Kantor Polres Lampung Selatan di Lampung terbakar pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB . Penyebab kebakaran tersebut diduga api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).