Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Jokowi Didiskualifikasi, TKN Sebut Ijtima Ulama III Buat 'Keputusan Zalim'

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |15:35 WIB
Minta Jokowi Didiskualifikasi, TKN Sebut Ijtima Ulama III Buat 'Keputusan Zalim'
Abdul Kadir Karding.
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai hasil Ijtima Ulama III yang meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon 01 adalah ‘keputusan zalim’.

"Jadi kita itu dalam hukum dan prinsip beragama, tidak boleh mengeluarkan keputusan yang zalim yang didasarkan bukan pada fakta, tapi pada asumsi-asumsi, apalagi itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Kamis (2/5/2019).

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta ulama yang mengikuti Ijtima untuk berlaku jujur dalam mengambil keputusan, khususnya didasarkan pada kaidah fikih. Selain itu keputusan tersebut juga mesti didasarkan demi persatuan bangsa.

"Apa dasarnya mereka ingin mendiskualifikasi 01, apakah ada dasar yang kuat?" tanya Karding.

(Baca juga: TKN Jokowi Nilai Ijtima Ulama III Politik Ugal-Ugalan dan Menyesatkan Umat)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement