JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengantarkan sendiri Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sengaja menyerahkan sendiri LPPDK sebagai komitmen transparansi.
"Saya ingin mengikuti proses konstelasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Oleh sebab itu, saya bersama tim bendahara memastikan setiap bulan kami laporkan dana kampanye kami. Walaupun tak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU," katanya kepada wartawan, di Hotel Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono mengatakan, total penerimaan selama kampanye berlangsung Rp 213,2 miliar.
"Sementara, untuk pengeluaran kami di Rp 211,5 miliar," ujarnya.
(Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Capai Rp600 Miliar)
Dari keseluruhan total dana kampanye, Thomas melanjutkan, penerimaan yang paling besar berasal dari pasangan calon yakni sebesar Rp 192,5 miliar.
