MEDAN – Tim Penanganan Gangguan Khusus Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, meringkus seorang gembong penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat dan kerap beroperasi di wilayah hukum Medan Perjuangan, Kota Medan.
Mengutip dari Antaranews, Kamis (2/5/2019), Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, di Medan, Rabu 1 Mei 2019, mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial AB (29), warga Jalan Sei Kera, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
(Baca juga: Driver Ojol Korban Jambret di Setiabudi Ternyata Mahasiswi Universitas Budi Luhur)
Tersangka dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan saat tidur di rumah saudaranya yang berada di Binjai.