Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngebet Jadi Wakil Rakyat, Oknum Caleg PKS Suap PPK dan Panwascam Rp100 Juta

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |10:15 WIB
Ngebet Jadi Wakil Rakyat, Oknum Caleg PKS Suap PPK dan Panwascam Rp100 Juta
Ilustrasi.
A
A
A

Dikonfirmasi, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Faisal Riza membenarkan adanya upaya penyuapan tersebut. Sanksi terberat terhadap panitia pengawas yang melakukan pelanggaran etik adalah pemecatan. “Tapi, BS selaku Ketua Panwascam Sungai Raya telah mengirimkan surat pengunduran diri ke kami, kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, dengan pengunduran diri BS tidak serta merta mengugurkan tindak pidana yang jika terbukti dilakukannya. “Nanti pada saat pleno, bisa dilihat apakah ada mobilisasi suara. Jika ada maka bisa masuk dalam ranah pidana pemilu. Tapi, jika tidak ada pelanggaran pidana pemilu, maka masuk ke ranah pidana murni,” ujarnya.

Terpisah, salah satu caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama dengan Sl, Ali Amin berharap kepolisian dapat menindak tegas para pelaku suap. Baik pemberi maupun penerima. “Jika tidak terbukti kasus pidana pemilu, jerat mereka (penerima dan pemberi) dengan pasal gratifikasi,” kata dia.

Menurutnya, penindakan tegas itu sangat penting demi menjaga legitimasi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement