Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan Rutan Siak, Sipir Penganiaya Tahanan Bakal Diberi Sanksi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |08:44 WIB
Kerusuhan Rutan Siak, Sipir Penganiaya Tahanan Bakal Diberi Sanksi
A
A
A

PEKANBARU - Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau, M Diah menyayangkan kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak. Dia menegaskan akan menindak anak buahnya yang melakukan penganiayaan tahanan yang berujung penganiayaan itu.

"Siapun petugas kita yang melakukan tindakan di luar batas tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pasti ada sanksi hukumnya," kata M Diah Sabtu (11/5/2019).

Dalam kasus ini, pada awalnya menemkan kasus peredaran narkoba dalam Rutan. Pihak Rutan pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah tahanan yang terlibat peredaran sabu.

"Dalam konteks ini, kita melakukan pengembangan narkoba karena ada napi wanita membawa narkoba itu. Kalau ada tindakan-tindakan di lua batas itu sesungguhnya tehnik bagaimana untuk mengetahui. Tapi jika memang tindakan (petugas rutan) itu sudah di luar SOP pasti ada sanskinya," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement