Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan Rutan Siak, Sipir Penganiaya Tahanan Bakal Diberi Sanksi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |08:44 WIB
Kerusuhan Rutan Siak, Sipir Penganiaya Tahanan Bakal Diberi Sanksi
A
A
A

(Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Siak yang Berujung Pembakaran)

Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni PP nomor 53. Untuk sementara para oknum tersebut akan ditarik di Kantor ke Kanwil Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru.

"Jumlahnya (pelaku) belum diketahui, kita proses dulu. Untuk sementara yang terlibat kita tarik dulu," ucapnya.

Kerusuhan di Polres Siak terjadi pukul 1.00 WIB. Keributan diawali dari razia narkoba dari dalam sel. Kemudian terjadi penganiayaan oleh sipir kepada tahanan. Tahanan lain marah dan membakar Rutan Siak.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement