JAKARTA – Adanya wacana ingin mengusut meninggalnya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat Pemilu Serentak 2019 dengan cara dilakukan autopsi justru melahirkan perdebatan di kalangan masyatakat.
Terkait hal itu, keluarga dari Ketua KPPS di Solo, Alex Robinson, yang juga menjadi korban meninggal, justru menolak adanya wacana autopsi. Upaya autopsi, menurut mereka, dianggap tidak pantas bagi jenazah yang sudah diikhlaskan pergi untuk selamanya.
"Kami sekeluarga sudah ikhlas semua. Biar bapak tenang. Kalau diautopsi jelas saya tidak kuat hati," kata istri Alex, Sarmini, di Jakarta, Sabtu 11 Mei 2019.
Sarmini menceritakan, suaminya meninggal di Rumah Sakit Brayat Minulyo lantaran mengidap darah tinggi dan berdasarkan diagnosis dokter ada gumpalan di otak. Menurutnya, sangat tidak mungkin kalau disengaja untuk dibuat meninggal dunia.
"Bapak memang tidak pernah mengeluh sakit. Namun, bapak waktu itu kurang istirahat ketika menjadi ketua KPPS. Mungkin itu faktor kelelahan hingga sakit," tutur dia.