Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Kembali Sabet Opini WTP Dalam Laporan Keuangan 2018

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |12:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta Kembali Sabet Opini WTP Dalam Laporan Keuangan 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto; Okezone)
A
A
A

Baca juga: Satpol PP Gelar Patroli Malam untuk Halau Sahur On The Road di Jakarta

4. Pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Aset untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Aset; dan

5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK-RI.

"Saya menyadari bahwa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, saya berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan maupun koreksi yang membangun, sehingga pada akhirnya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik dan akuntabel," tandas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement