Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Dugaan Perusakan Ruko di Bandung Surati Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |17:19 WIB
    Korban Dugaan Perusakan Ruko di Bandung Surati Kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: ist)
A
A
A

Budi menceritakan perusakan dan penjarahan bermula ketika dia dengan terlapor telah mengadakan hubungan sewa-menyewa sebuah ruko di Bandung.

Namun sebelum proses itu berakhir tanpa adanya penjelasan dan proses yang sah terlapor bersama sekelompok massa yang diduga berasal dari organisasi masyaralat (ormas) langsung mengeluarkan barang-barang miliknya dari dalam ruko yang dilakukan tengah tanpa izin.

"Secara paksa dan membawa ke tempat milik terlapor yang mengakibatkan barang saya menjadi rusak dan hilang tanpa pertanggungjawaban dari pelaku atau terlapor," ujar Budi.

Sebelum proses pengeluaran secara paksa barang-barang miliknya itu, siang harinya Budi juga mendapatkan tekanan dan tindakan persekusi dari sekelompok massa kurang lebih sebanyak 80 orang. Dia mengaku diancam dan diintimidasi terkait dengan keselamatan dirinya.

Beberapa bulan setelah kasus tersebut dilaporkan justru penyidik menerbitkan SP3. Alasannya, laporan tersebut masuk dalam ranah perdata bukan pidana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement