KPK berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara detail pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, pada sore hari ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis Terkait Kasus Proyek Jalan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.