Empat hari kemudian, mobil itu diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemiliknya. Lantas, Mustaqim memberi tahu Stefanus dan diganti dengan dua unit mobil lainnya. Tak lama setelah itu Stefanus kembali menukar mobil yang dijaminkan dengan mobil lainnya.
Baca juga: Kasihan, Barang Dagangan Milik Pasutri Lanjut Usia Diborong Pakai Uang Palsu
Hingga pada 11 Mei 2019 datang seseorang menemui Mustaqim dan mengakui mobil yang dijaminkan itu merupakan mobil miliknya yang dipinjam oleh rekan Stefanus bernama Bagus.
"Berdasarkan laporan itu, kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Arteri Soekarno-Hatta. Untuk delapan barang bukti ini ada yang digadaikan di daerah Genuk, ada juga yang di daerah Ungaran," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)