Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu DKI Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran KPU Jakbar

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |17:01 WIB
Bawaslu DKI Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran KPU Jakbar
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi atas laporan salah satu anggota partai politik peserta Pemilu 2019 terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.

Dikutip Antaranews, Sidang pelanggaran administrasi tersebut dipimpin oleh Komisoner Bawaslu DKI Jakarta Puadi dan didampingi tiga anggotanya, yaitu Mahyudin, Siti Rachman dan Siti Khofifah.

Sidang perdana ini dengan terlapor Instansi KPU Jakarta Barat yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jakarta Barat Cucum Sumardi beserta tiga saksi yang diduga melakukan pelanggaran administrasi karena adanya perubahan total suara terhadap pelapor.

(Baca Juga: KPK : Caleg Terpilih yang Tidak Lapor Harta Kekayaan Terancam Tak Dilantik

Pelapor atas nama Hajah Siti Djauzah yang merupakan anggota calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 02 Daerah Pemilihan 09 DPRD Provinsi Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) 9.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement