BALI - Petugas Polsek Kuta menahan seorang wanita berinisial SBK (25) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, SBK diduga membunuh bayinya saat lahir.
Mayat bayi laki-laki tersebut lalu dibuang di tempat sampah depan kamar kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari, Legian, Kuta, Jumat 17 Mei.
Informasi diperoleh, Jumat (24/5/2019), salah satu penghuni kos, Jufri (43) asal Sumenep, Jawa Timur, kaget melibat benda terbungkus kain di tempat sampat pada Jumat 17 Mei sekira 22.30 Wita. Selanjutnya Jufri memberanikan diri membuka bungkusan tersebut.
“Setelah dibuka kainnya, ternyata mayat bayi laki-laki,” kata sumber.
(Baca Juga: Suami yang Bunuh Mantan Istri Anggota Dewan Ketapang Ditangkap)