Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Ajukan 70 Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |15:16 WIB
Demokrat Ajukan 70 Gugatan Sengketa Pemilu ke MK
Kepala Divisi Bidan Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Mengajukan 77 Guguatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). (foto: Harits TA/Okezone)
A
A
A

"Intinya sengketa yang kita ajukan ini adalah sengketa perolehan suara baik internal dan partai lain," tutur Ferdinand.

Baca Juga: MK Terima 226 Perkara Sengketa Hasil Pileg 2019 

Selain itu, guna menguatkan gugatan tersebut, pihaknya telah membawa bukti berupa salinan C1, DA1, DB1 hingga penetapan yang dilakukan oleh KPU. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menyelesaikan secara independen.

"Mungkin ada kesalahan dari KPU, biar MK yang mengadilinya. Tetapi yang kita ingin adili ini adalah rata-rata suara Partai Demokrat berkurang yang seharusnya dapat kursi, jadi tidak dapat kursi," ujarnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement