Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Plt Dirut PLN untuk Penyidikan Tersangka Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |10:10 WIB
KPK Panggil Plt Dirut PLN untuk Penyidikan Tersangka Sofyan Basir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Muhamad Ali, kembali masuk agenda pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN.

Muhamad Ali akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Ia bakal diperiksa untuk tersangka dirut nonaktif PT PLN, Sofyan Basir (SFB).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

(Baca juga: KPK Ingatkan Sofyan Basir agar Penuhi Panggilan sebagai Kewajiban Hukum)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement