Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |12:14 WIB
Polisi Tangkap 10 Penyebar Hoaks Terkait Aksi 21-22 Mei
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei 2019 karena memviralkan foto tokoh nasional yang digantung dengan caption 'mudah-mudahan manusia biasa ini mati'.

Berlangsung hingga Kamis Dini Hari, Aksi 22 Mei di Depan Bawaslu Rusuh

Sedangkan, pelaku hoaks kedelapan yakni DS. Ia menyebarkan berita bohong adanya remaja 14 tahun yang dianiaya.


Baca Juga : Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 'Brimob Sipit dari China' di Majalengka

"Sembilan MA, ditangkap di Sorong, Papua 27 Mei. Yang bersangkutan menyebarkan konten negatif video, foto dengan caption narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement