"Sepuluh, 28 Mei dini hari H oleh Ditsiber Bareksim karena sebarkan konten antara lain ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun ujaran kebencian," tuturnya.
Baca Juga : Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar
(Erha Aprili Ramadhoni)