"Sepuluh, 28 Mei dini hari H oleh Ditsiber Bareksim karena sebarkan konten antara lain ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun ujaran kebencian," tuturnya.
Baca Juga : Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.