ACEH - Setidaknya ada tiga ‘quick win’ dalam pengembangan pariwisata halal di Aceh. Yaitu penilaian kebersihan, kelayakan fasilitas umum dan fasilitas dasar ibadah; promosi pariwisata halal melalui digital; serta sertifikasi usaha jasa dan SDM pariwisata.
Hal itu disampaikan Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenpar, Sumaryadi, dalam Workshop Rencana Aksi Pengembangan Pariwisata Halal di Hotel Kyriad Muara Banda Aceh, Selasa (21/5) lalu.
“Pengembangan pariwisata halal tidak sebatas pada destinasi yang memiliki unsur religi seperti masjid atau peninggalan sejarah Islam semata. Tetapi juga mencakup destinasi wisata alam, budaya, dan kuliner,” ujarnya.
Terkait kuliner, Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Regional I Lokot Ahmad Enda menyatakan, Aceh menyimpan menu warisan leluhur yang beragam. Kekayaan ini bisa ditawarkan pada wisatawan, termasuk dalam paket pariwisata halal.
“Soal kuliner, kita yakin sajian masyarakat Aceh pasti halal. Namun demikian, wisatawan mancanegara biasanya lebih percaya pada informasi yang dimuat media (digital) ketimbang mendengarnya langsung dari mulut kemulut. Karenanya, sertifikasi halal sangat penting,” jelasnya.