JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh memperoleh satu pucuk senjata api rakitan dan 15 butir munisi kaliber 5.56 mm dari Frans Imbira, warga Wamena yang melintas dari Abepura, ketika sedang melakukan pencegahan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Erwin Iswari dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis perbatsan Skouw, Papua, Kamis (30/5/2019).
Dansatgas mengatakan, kronologi kejadian mendapatkan senjata dan munisi tersebut bermula saat Personel Satgas Pos Skamto yang dipimpin Lettu Inf Ferly melaksanakan sweeping.
“Saat itu, Pratu Nasrul menghentikan sebuah kendaraan tanpa nopol yang dikendarai oleh Frans Imbira (36Th) warga Wamena melintas dari arah Abepura. Saat dilakukan prosedur pemeriksaan ditemukan dua butir munisi di saku celana,” ujar Erwin.
(Baca Juga: Satgas Yonif 126 Bangkitkan Listrik Tenaga Surya di Banda yang Dihuni 107 KK)