Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Penetapan Caleg DPR RI Tunggu Putusan PHPU di MK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |15:51 WIB
KPU: Penetapan Caleg DPR RI Tunggu Putusan PHPU di MK
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, untuk penetapan caleg terpilih untuk tingkat provinsi tak bergantung seutuhnya terhadap hasil sidang MK. Di mana, KPU bisa menetapkan caleg DPRD terpilih meski ada sengketa PHPU.

"DPRD provinsi misalnya, sebuah dapil dipersoalkan sementara yang lain tidak. Nah, itu sebetulnya sudah selesai. Sebab, hanya dapil itu (yang disengketakan), yang nantinya akan terpengaruh," ujarnya.

KPU

Penetapan Caleg DPD RI terpilih juga tidak bergantung seutuhnya pada sidang sengketa PHPU di MK. Sehingga caleg DPD RI yang di dapilnya tidak terdapat sengketa di MK, akan ditetapkan sebagai anggota terpilih.

"Kemudian DPD misalnya, di sebuah provinsi ada yang sengketakan, maka provinsi yang lain tidak ada hubungannya. Nah, itu bisa," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement