Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 18 Balon Udara dan Mercon di Ponorogo

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2019 |03:02 WIB
 Polisi Sita 18 Balon Udara dan Mercon di Ponorogo
Polisi saat menyita balon udara (foto: ist)
A
A
A

SURABAYA - Polres Ponorogo dan polsek jajaran berhasil mengamankan 18 balon udara dan mercon. Pasalnya bila diterbangkan balon udara tersebut bisa mengganggu penerbangan.

Begitu juga dengan mercon. Keberadaan mercon dilarang karena membahayakan. Selanjutnya belasan balon udara dan mercon diamankan ke mapolres Ponorogo sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan polres Ponorogo menggelar razia terhadap keberadaan balon udara di wilayah hukumnya pada Jumat (7/6/2019). Sebab balon udara itu akan diterbangkan ke udara oleh masyarakat.

 Balon Udara

"Balon udara dilarang karena membahayakan penerbangan dan bisa menimbulkan kebakaran. Dari hasil razia sebanyak 18 balon udara diamankan," terang Barung.

Menurut Barung, sebelumnya petugas sudah memberikan penyuluhan pada masyarakat supaya tidak membuat dan menerbangkan balon udara. Pasalnya sangat berbahaya bagi penerbangan. Namun masih ada masyarakat yang membuat balon udara.

"Kemudian anggota menyita belasan balon udara tersebut. Disamping itu, anggota juga menyita petasan dari masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak membuat balon udara dan mercon kembali karena dilarang dan sangat berbahaya," tandas Barung.

 Petasan

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement